Dokumen Resmi Ketentuan Layanan

Syarat & Ketentuan Layanan

Ketentuan penggunaan situs, aplikasi, dan platform telekonsultasi kesehatan kulit Be Hati Skin Clinic (PT Be Hati Medika Esthetica).

Terakhir diperbarui: 14 Oktober 2026 | Berlaku efektif untuk seluruh pasien dan pengguna platform.

Pernyataan Penting Layanan Medis (Medical Disclaimer)

Layanan telekonsultasi Be Hati Skin Clinic diselenggarakan oleh dokter spesialis kulit dan kelamin (Sp.KK) berizin resmi sebagai sarana evaluasi klinis, diagnosis dermatologis awal, peresepan obat, dan pemantauan perkembangan kesehatan kulit.

Layanan online ini BUKAN merupakan fasilitas penanganan gawat darurat medis. Apabila Anda mengalami reaksi anafilaksis akut, pembengkakan hebat yang menjalar, atau kondisi darurat lainnya, harap segera datangi Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit atau fasilitas kesehatan fisik terdekat.

01

Definisi & Ketentuan Umum

Dalam Syarat & Ketentuan ini, kecuali konteksnya menentukan lain, istilah-istilah berikut memiliki arti:

  • 1. Platform:Website resmi (behatiskinclinic.com), sub-domain, dan sistem telekonsultasi digital milik PT Be Hati Medika Esthetica.
  • 2. Be Hati:Klinik spesialis kulit Be Hati Skin Clinic yang berpusat di Jl. Dr. Sutomo No.28, Solo, Jawa Tengah, di bawah pimpinan dr. Khoirul Hadi, Sp.KK.
  • 3. Pengguna / Pasien:Setiap individu yang mengakses platform, mendaftarkan akun, mengisi kuesioner medis, berkonsultasi dengan dokter, atau melakukan transaksi produk perawatan.
  • 4. Dokter:Dokter Spesialis Kulit & Kelamin (Sp.KK) atau dokter umum terlatih yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) resmi yang bertugas di Be Hati Skin Clinic.
  • 5. E-Resep:Resep digital resmi yang diterbitkan oleh dokter Be Hati di dalam sistem setelah proses evaluasi medis klinis.
  • 6. Produk Etiket Biru:Sediaan produk racikan khusus dokter yang tergolong obat keras dan hanya dapat ditebus oleh pasien yang memiliki resep aktif.
  • 7. Payment Gateway:Penyedia sistem pembayaran pihak ketiga resmi (iPaymu) yang memproses transaksi perbankan dan QRIS secara otomatis.
  • 8. Jasa Ekspedisi:Penyedia logistik pihak ketiga terintegrasi (Biteship, JNE, J&T, SiCepat) yang menangani pengiriman fisik produk ke alamat pasien.
02

Akun & Keamanan Akses Pengguna

1. Persyaratan Usia: Pengguna harus berusia minimal 17 (tujuh belas) tahun atau telah cakap secara hukum. Pasien di bawah usia 17 tahun wajib didampingi oleh orang tua atau wali sah selama proses konsultasi dan transaksi.

2. Kebenaran Data: Anda menyatakan bahwa semua data yang diberikan saat registrasi (nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat email, nomor telepon, dan riwayat alergi obat) adalah data yang akurat, jujur, dan sah secara hukum.

3. Kerahasiaan Kredensial: Pengguna bertanggung jawab penuh atas kerahasiaan kata sandi akun masing-masing. Setiap aktivitas yang terjadi di bawah akun Anda dianggap sebagai tindakan sah dari Anda.

4. Pelanggaran Keamanan: Apabila Anda mencurigai adanya akses tidak sah terhadap akun Anda, Anda wajib segera memberitahukan tim dukungan kami melalui kontak resmi Be Hati Skin Clinic.

03

Tata Kelola Layanan Telekonsultasi Medis Online

1. Kuesioner Medis & Unggah Foto: Sebelum sesi chat aktif dibuka, pasien wajib mengisi kuesioner medis serta mengunggah foto kondisi kulit terkini yang jelas, tanpa filter kecantikan kamera, dan berfokus pada area yang dikeluhkan.

2. Independensi Klinis Dokter: Dokter memiliki independensi dan diskresi klinis mutlak dalam menganalisis kondisi, memberikan anjuran terapi, menyarankan pemeriksaan tatap muka langsung, atau menolak peresepan jika dinilai tidak aman secara medis.

3. Ruang Lingkup Chat: Sesi chat konsultasi ditujukan khusus untuk pembahasan keluhan medis kulit terkait. Dokter berhak mengakhiri sesi obrolan apabila pasien telah mendapatkan arahan terapi yang memadai atau sesi telah melampaui batas wajar.

4. Etika Komunikasi: Pasien dilarang keras menggunakan kata-kata kasar, pelecehan, ancaman, atau mengirimkan konten pornografi/ilegal dalam ruang chat. Pelanggaran terhadap poin ini akan berakibat pada pemblokiran akun permanen dan pelaporan hukum.

04

E-Resep & Pembelian Produk Farmasi

1. Penerbitan E-Resep: E-Resep diterbitkan secara sah oleh dokter melalui sistem Be Hati dan langsung terintegrasi dengan akun Member Area pasien. E-Resep memiliki batas masa berlaku dan batasan jumlah tebus obat (max qty).

2. Larangan Pemindahtanganan Resep: Obat racikan dokter / etiket biru disiapkan khusus secara personal berdasarkan profil kulit pasien yang bersangkutan. Pasien dilarang keras memindahtangankan, menjual kembali, atau membagikan obat resep tersebut kepada orang lain.

3. Produk Bebas (OTC Skincare): Produk perawatan kulit umum yang bertanda bebas di katalog dapat dibeli langsung tanpa resep dokter. Pengguna dianjurkan membaca petunjuk komposisi, cara pakai, dan tanggal kedaluwarsa produk.

4. Kepatuhan Pemakaian: Pasien wajib mematuhi petunjuk pemakaian, dosis, waktu aplikasi (pagi/malam), serta pantangan yang dicantumkan oleh dokter dan farmasi pada label kemasan produk.

05

Tarif Layanan, Pembayaran & Voucher Promo

1. Transparansi Biaya: Seluruh biaya sesi konsultasi, harga produk, dan tarif ongkos kirim ditampilkan secara transparan dalam mata uang Rupiah (IDR) pada saat proses checkout sebelum pembayaran dilakukan.

2. Kanal Pembayaran Resmi: Pembayaran wajib dilakukan melalui nomor Virtual Account atau kode QRIS resmi yang dikeluarkan oleh Payment Gateway iPaymu di platform Be Hati.

3. Pencegahan Penipuan: Be Hati Skin Clinic TIDAK PERNAH meminta transfer pembayaran ke nomor rekening pribadi perorangan. Seluruh instruksi pembayaran yang sah hanya tertera pada sistem website resmi.

4. Kode Voucher Promo: Penggunaan kode voucher tunduk pada masa berlaku, kuota ketersediaan, minimum belanja, dan batas maksimal potongan. Voucher tidak dapat diuangkan atau dialihkan ke akun lain.

06

Pengiriman & Ketentuan Logistik

1. Asal Pengiriman: Seluruh produk dan obat racikan dikemas dari Instalasi Farmasi Be Hati Skin Clinic di Kota Surakarta (Solo), Jawa Tengah (Kode Pos: 57141).

2. Kalkulasi Tarif Logistik: Ongkos kirim dihitung otomatis oleh sistem integrasi logistik Biteship berdasarkan berat paket dan alamat tujuan yang dipilih oleh pembeli.

3. Alamat & Nomor Telepon: Pasien bertanggung jawab penuh memastikan alamat pengiriman, kelurahan/kecamatan, kode pos, dan nomor telepon penerima telah diisi dengan lengkap dan benar. Keterlambatan akibat ketidakakuratan alamat bukan tanggung jawab pihak klinik.

4. Nomor Resi: Nomor resi pengiriman akan diterbitkan dan diinformasikan melalui dashboard akun serta email segera setelah paket diserahkan kepada pihak ekspedisi.

07

Kebijakan Pembatalan, Retur & Pengembalian Dana (Refund)

1. Sesi Konsultasi: Biaya sesi konsultasi yang telah dikonfirmasi dan telah terhubung ke ruang obrolan dokter bersifat final dan tidak dapat dibatalkan atau dikembalikan (non-refundable).

2. Standar Sterilitas Produk: Demi menjaga standar higienitas dan sterilitas medis farmasi, produk atau obat racikan yang telah dibuka segelnya atau telah digunakan tidak dapat ditukar atau dikembalikan.

3. Klaim Kerusakan / Salah Kirim: Pengajuan retur hanya diterima apabila:

  • Terjadi ketidaksesuaian varian produk dengan pesanan/resep yang diterbitkan dokter; atau
  • Produk cacat produksi atau segel rusak parah saat pertama kali diterima dari kurir; dan
  • Menyertakan video unboxing utuh tanpa jeda / tanpa edit yang dikirimkan ke layanan pelanggan maksimal dalam 1x24 jam sejak paket berstatus diterima.
08

Kerahasiaan Rekam Medis & Perlindungan Data Pribadi

1. Kepatuhan UU PDP & Etika Medis: PT Be Hati Medika Esthetica berkomitmen penuh melindungi hak privasi data pasien sesuai Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Rekam Medis Elektronik.

2. Enkripsi Data Klinis: Seluruh foto kulit, riwayat kuesioner, diagnosis dokter, dan rekam peresepan dienkripsi secara aman dan hanya dapat diakses oleh tenaga medis yang berwenang untuk tujuan pelayanan kesehatan Anda.

3. Batasan Akses Pihak Ketiga: Be Hati tidak akan pernah menjual, menyewakan, atau memindahtangankan data pribadi medis Anda kepada pihak ketiga komersial mana pun tanpa persetujuan eksplisit tertulis dari Anda, kecuali diwajibkan oleh ketentuan hukum dan aparat penegak hukum yang berwenang.

09

Hak Kekayaan Intelektual & Hukum yang Berlaku

1. Hak Kekayaan Intelektual (HKI): Seluruh logo, merek dagang, desain grafis, nama produk, formula racikan, materi edukasi, dan kode program situs Be Hati Skin Clinic adalah aset kekayaan intelektual milik PT Be Hati Medika Esthetica yang dilindungi oleh undang-undang HKI Republik Indonesia. Dilarang menduplikasi atau mengeksploitasi tanpa izin tertulis.

2. Perubahan Ketentuan: Be Hati berhak memperbarui Syarat & Ketentuan ini sewaktu-waktu guna menyelaraskan dengan perkembangan sistem atau regulasi pemerintah. Pembaruan akan berlaku sejak tanggal diterbitkan pada platform ini.

3. Hukum yang Berlaku: Syarat & Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap perselisihan yang timbul akan diupayakan diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah untuk mufakat.

Pertanyaan Mengenai Ketentuan Layanan?

Tim sekretariat dan layanan hukum Be Hati Skin Clinic siap membantu memberikan penjelasan lebih lanjut.

(0271) 725119 behatimedikaesthetica@gmail.com